5. Wakaf Al-Qur'an
Tebarkan Berkah Dengan Wakaf Al-Qur'an
Program kegiatan wakaf Al-Qur'an yang bertujuan untuk mendistribusikan mushaf Al-Qur'an kepada pihak yang membutuhkan serta meningkatkan semangat membaca dan mempelajari Al-Qur'an di masyarakat.
...
Tujuan Kegiatan
- Mendistribusikan mushaf Al-Qur'an ke masjid, mushola, pesantren, sekolah, atau komunitas yang kekurangan Al-Qur'an.
- Meningkatkan kecintaan umat terhadap Al-Qur'an dan memotivasi masyarakat untuk lebih aktif membaca, menghafal, dan memahami maknanya.
- Menyebarkan semangat berbagi kebaikan dan memperkuat ukhuwah Islamiyah.
Sasaran Penerima
- Masjid atau mushola yang membutuhkan tambahan mushaf Al-Qur'an.
- Pesantren dan sekolah Islam, terutama di daerah terpencil atau kurang terjangkau.
- Lembaga pendidikan atau komunitas yang memiliki program pengajaran Al-Qur'an.
Makna dan Filosofi Program
- Amal Jariyah: Wakaf Al-Qur'an merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang pahalanya terus mengalir selama mushaf tersebut dibaca dan dipelajari.
- Pemberdayaan Umat: Dengan menyediakan mushaf Al-Qur'an, diharapkan masyarakat semakin rajin membaca dan memahami Al-Qur'an, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas spiritual mereka.
- Peningkatan Literasi Al-Qur'an: Mendorong lebih banyak orang untuk terlibat dalam kegiatan keagamaan yang berpusat pada Al-Qur'an.
Copyright © Yayasan Membangun Indonesia Cerdas, All Right Reserved.